Kabupaten Bangka, Juni 2025 — Dalam rangka mencegah terjadinya praktik pungutan liar dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025, Inspektorat Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di berbagai sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini dimulai pada Selasa, 11 Juni 2025, dan dilaksanakan secara bertahap selama beberapa hari oleh tim Inspektorat yang terbagi dalam beberapa kelompok. Tim melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah di berbagai kecamatan guna memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan liar.
Selain melakukan pengawasan, tim juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pihak sekolah mengenai pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan murid baru. Tim menekankan agar seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Kabupaten Bangka dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik yang bersih dan berintegritas, khususnya di sektor pendidikan. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar.