Berita

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA MELALUI INSPEKTORAT KABUPATEN BANGKA BEKERJASAMA DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGKA GELAR MAGANG KERJA PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

SUNGAILIAT– Dalam upaya penguatan kapasitas  pengelolaan  pengaduan pelayanan publik,   Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Inspektorat Kabupaten Bangka berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan Dan  Pencatatan Sipil Kabupaten  Bangka menyelenggarakan  Magang Kerja  bagi petugas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di  lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka pada  hari Kamis (16/04/2026) di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Bangka.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Bangka, Darius, S.Sos., CGCAE. dengan pendekatan pembelajaran berbentuk magang kerja  (belajar dari teman sejawat) yang menghadirkan Drs. Rahmat Gunawan, Msi.  (Kepala Dinas Kependudukan Dan  Pencatatan Sipil Kabupaten  Bangka) sebagai narasumber.

Dalam arahannya, Darius, S.Sos., CGCAE. menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan  Pencatatan Sipil Kabupaten  Bangka telah  bersedia membagikan pengalaman kerjanya dalam mengelola pengaduan pelayanan publik yang ada di Dinas Kependudukan Dan  Pencatatan Sipil Kabupaten  Bangka kepada  petugas  pengelola pengaduan.  Upaya seperti  ini dapat memberikan penguatan kapasitas bagi petugas pengelola pengaduan dalam menangani pengaduan masyarakat di di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Selanjutnya Darius, S.Sos., CGCAE. menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Inspektorat Kabupaten Bangka berperan sebagai pengawas internal  yang perannya  cukup  strategis dalam  memastikan pelayanan publik berjalan prima, akuntabel, dan bebas pungli. Melalui fungsi pengawasan, evaluasi, dan konsultasi, Inspektorat berkolaborasi dengan  Perangkat Daerah  meningkatkan kualitas layanan, menangani pengaduan, dan memastikan standar pelayanan terpenuhi dan berkomitmen untuk senantiasa menjadikan optimalisasi pegelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai sebuah budaya kerja sehingga pembangunan akan senantiasa akuntabel dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Drs. Rahmat Gunawan, Msi.  menyampaikan berbagai pengalamannya dalam menangani pengaduan pelayanan publik  yang dimulai  dari aspek kelengkapan  sarana prasarana pengaduan, aspek prosedur pengaduan meliputi  penerimaan pengaduan, verfikasi dan analisis pengaduan, tindaklanjut dan evaluasi pengaduan maupun dari aspek pengadministrasian pengaduan meliputi, pencatatan, penelahaan, penyaluran dan pengarsipan pengaduan.

Sumber: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Penulis: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Bidang Informasi: 
Inspektorat Kabupaten Bangka