Berita

INSPEKTORAT KABUPATEN BANGKA IKUTI DISKUSI PUBLIK OMBUDSMAN RI SECARA DARING DI KANTOR BUPATI BANGKA

Sungailiat, 12 Juni 2025 — Sejumlah pegawai dari Inspektorat Kabupaten Bangka mengikuti kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Kamis, 12 Juni 2025, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung secara luring di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, dan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, termasuk dari Kantor Bupati Kabupaten Bangka.

Diskusi publik yang kali ini mengangkat tema "Problematika Koperasi Desa Merah Putih: Tantangan dan Dampak terhadap Pemerintahan Desa serta Keberlanjutan KUD dan BUMDes", menghadirkan sejumlah narasumber penting dari kementerian terkait. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

Adapun narasumber yang hadir dalam diskusi ini antara lain:

  • Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Republik Indonesia, yang memaparkan capaian dan target pemerintah dalam pengembangan koperasi desa.

  • Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Teringgal​ Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga sesuai arahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

  • Dr. Sutoro Eko Yunanto, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD", yang memberikan refleksi historis mengenai kegagalan pengelolaan koperasi di masa lalu dan memberikan peringatan agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.

Poin Penting Hasil Diskusi Publik:

  1. Meminta Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyempurnakan petunjuk pelaksanaan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih, terutama terkait pengawasan kinerja pengurus dan akuntabilitas anggaran.

  2. Mendorong kedua kementerian tersebut untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Koperasi Desa Merah Putih dengan melibatkan pemerintah daerah.

  3. Mendesak pembukaan kanal pengaduan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pengurus koperasi.

Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Bangka dalam diskusi ini merupakan bagian dari komitmen penguatan peran pengawasan internal di daerah, serta bentuk dukungan terhadap pengawasan kolaboratif dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat desa.

Sumber: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Penulis: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Fotografer: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Editor: 
Inspektorat Kabupaten Bangka