Bangka – Dalam rangka memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Wakil Bupati Bangka didampingi Inspektur Kabupaten Bangka melanjutkan kegiatan kunjungan dan pembinaan pelayanan publik pada sejumlah perangkat daerah, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya ke RSUD Depati Barin pada Rabu (16/9/2026) dalam rangka persiapan penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI).
Pada Kamis (17/9/2026), kunjungan pembinaan dilaksanakan pada tiga unit pelayanan, yaitu, SDN 10 Sungailiat,Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kegiatan dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan sekaligus memperoleh gambaran mengenai kesiapan masing-masing unit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati bersama Inspektur Kabupaten Bangka melakukan peninjauan dan koordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan, termasuk aspek tata kelola, kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan, serta hal-hal yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan.
Inspektorat Kabupaten Bangka sebagai unsur pengawasan internal pemerintah turut memberikan pendampingan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembinaan diarahkan agar setiap unit pelayanan dapat menyelenggarakan pelayanan secara transparan, akuntabel, sesuai standar, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka untuk melakukan evaluasi secara langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil peninjauan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi masing-masing perangkat daerah dan unit pelayanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta meminimalkan potensi terjadinya maladministrasi.
Melalui pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam menghadapi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.



