Sungailiat, 16 Juni 2025 — Inspektorat Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan monitoring penggunaan barcode Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Barcode SPI KPK merupakan sarana yang disediakan untuk memudahkan masyarakat, mitra kerja, dan pengguna layanan publik dalam memberikan penilaian terhadap integritas layanan pada masing-masing OPD secara daring. Survei ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas di instansi pemerintah melalui pengumpulan data persepsi publik.
Monitoring yang dilakukan pada tanggal 16 Juni 2025 ini bertujuan memastikan bahwa:
-
Setiap OPD telah memasang barcode SPI KPK di area yang strategis dan mudah diakses masyarakat;
-
Petugas pelayanan aktif menyampaikan informasi mengenai keberadaan barcode tersebut dan mendorong partisipasi publik;
-
Mekanisme pengisian survei oleh masyarakat berjalan efektif dan didukung dengan pemahaman yang memadai.
Inspektorat juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif dari setiap OPD untuk memastikan bahwa program ini berjalan optimal. Partisipasi masyarakat dalam pengisian survei tidak hanya menjadi indikator transparansi dan integritas, tetapi juga menjadi sarana evaluasi eksternal terhadap kualitas layanan publik.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka dalam mendukung program nasional pencegahan korupsi yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui pelaksanaan SPI KPK, diharapkan masing-masing instansi dapat melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.