Berita

INSPEKTORAT KABUPATEN BANGKA GELAR SOSIALISASI SPIP TERINTEGRASI DAN MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2025

Sungailiat, 1 Desember 2025 – Inspektorat Kabupaten Bangka telah sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko Tahun 2025. Acara penting ini dilangsungkan pada hari Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Grha Maras Kantor Bupati Bangka, dimulai pada pukul 09.40 WIB.

Rapat dibuka oleh Bapak Darius, S.Sos., CGCAE, selaku Inspektur Kabupaten Bangka. Dalam sambutannya, Bapak Darius menekankan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk diikuti dan diketahui oleh perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Bangka.

Menjembatani Pemahaman dan Mencegah Penurunan Level Maturitas

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai narasumber. Alasan utama diadakannya sosialisasi ini adalah karena masih ditemukannya banyak Perangkat Daerah yang belum memahami secara penuh mengenai SPIP dan Manajemen Risiko di lapangan.

Disorot pula kebijakan pusat, di mana banyak pemerintah daerah yang saat ini berada di Level 3 berisiko diturunkan ke Level 2 karena belum memiliki dokumen SPIP dan Manajemen Risiko yang tersusun. Oleh karena itu, sosialisasi ini krusial untuk meningkatkan pemahaman agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Fokus Pembahasan dan Solusi dari BPKP

Materi yang disampaikan oleh BPKP mencakup dua pilar utama:

  1. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP): SPIP, yang berlandaskan UU 1/2004 dan PP 60/2008 , dijadikan sebagai managerial tools dalam pencapaian Tujuan Organisasi dan indikator Tata Kelola organisasi yang sehat. Beberapa isu yang diangkat termasuk kesulitan PD dalam pengisian Output dan Outcome, dan penetapan target Rencana Kerja (Renja) yang belum adaptif terhadap capaian tahun sebelumnya.

  2. Manajemen Risiko: Mengacu pada Perpres 39 Tahun 2023 , Manajemen Risiko dijabarkan melalui empat tahapan utama: Identifikasi Risiko, Analisis Risiko, Evaluasi Risiko, dan Penanganan Risiko (RTP).

Terkait tantangan implementasi, BPKP menyarankan kiat-kiat agar SPIP dan Manajemen Risiko dapat lebih baik ke depannya:

  • Setiap bidang agar mengadakan rapat kegiatan dan membuat notulen untuk dimasukkan ke dalam Kertas Kerja Register Risiko.

  • Dapat mengajukan diklat/ workshop yang berkaitan dengan SPIP/Manajemen risiko.

  • Mendorong Program Pelatihan Mandiri (PPM) di internal masing-masing yang dinarasumberi oleh ASN Senior yang kompeten.

Acara ditutup oleh Bapak Habibie Nugroho Wicaksono selaku Narasumber dari BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pukul 11.50 WIB.

Kesimpulan dari kegiatan ini adalah : Diharapkan melalui Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terkait pentingnya penyusunan SPIP dan Manajemen Risiko, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal.

Sumber: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Penulis: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Fotografer: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Editor: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Bidang Informasi: 
Inspektorat Kabupaten Bangka

Berita