Berita

126 PESERTA IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI, ANTI PUNGLI, ANTI GRATIFIKASI, DAN BENTURAN KEPENTINGAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH INSPEKTORAT BANGKA

 

Sungailiat — Inspektorat Kabupaten Bangka menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, Bebas dari Pungutan Liar, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di OR Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Thony Marza, AP., dan diikuti oleh 126 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam mencegah tindak korupsi, meningkatkan integritas ASN, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari benturan kepentingan.

Pada kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Bangka menghadirkan narasumber sebagai berikut:

  1. Darius, S.Sos., CGCAE
    Inspektur — Inspektorat Kabupaten Bangka

  2. Andi, SE., M.AP
    Irban Bidang Pemerintahan — Inspektorat Kabupaten Bangka

  3. Setya Wahyudi, S.AP., M.Sc
    Analis Kepegawaian Ahli Madya — BKPSDMD Kabupaten Bangka / PAKSI

  4. Megawati, S.STP., M.Si
    Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Ahli Madya — Inspektorat Kabupaten Bangka / PAKSI

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.

Melalui kesempatan ini, para narasumber menyampaikan penguatan regulasi, batasan perilaku ASN, mekanisme pelaporan gratifikasi, serta langkah pencegahan agar tidak terjadi praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.

Inspektorat menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pada fungsi pengawasan, tetapi juga melalui komitmen seluruh ASN dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional.

Inspektorat Kabupaten Bangka berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak nyata dalam pelaksanaan tugas ASN, terutama dalam memberikan pelayanan yang bersih, bebas KKN, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Penulis: 
Inspektorat Kabupaten Bangka
Bidang Informasi: 
Inspektorat Kabupaten Bangka

Berita

16/09/2025 | Inspektorat Kabupaten B...
19/08/2025 | Inspektorat Kabupaten B...
14/08/2025 | Inspektorat Kabupaten B...
25/07/2025 | Inspektorat Kabupaten B...
03/07/2025 | Inspektorat Kabupaten B...
Tim Inspektorat Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Saber Pungli di SD Negeri 10 Sungailiat
18/06/2025 | Inspektorat Kabupaten B...