Pemerintah Kabupaten Bangka meraih nilai Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan Nilai Kepatuhan 91,00, Zonasi Hijau, Kategori A, Opini Pelayanan Kualitas Tertinggi dengan 7 Perangkat Daerah/Unit Kerja yang dilakukan penilaian yaitu:
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka
- Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka
- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka
- Dinas Sosial Bangka Kabupaten Bangka
- Puskesmas Sinar Baru
- Puskesmas Pemali
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP, M.P.A, M.Sc Kepada Bupati Bangka Mulkan SH., M.H. dan 7 Perangkat Daerah/Unit Kerja yang dilakukan penilaian di Rumah Dinas Bupati Bangka, Jumat (27/1/2023).
Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Bangka kepada 7 Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yang dilakukan penilaian.