Sungailiat - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Bahrin Sungailiat menerima pengahragaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kementeiran Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara virtual, Senin (20/12/2021).
Yang menjadi istimewa, RSUD Depati Bahrin merupakan satu satunya instansi memperoleh penghargaan WBK di Pulau Bangka. Bahkan dari 4.402 unit pelayanan se Indonesia yang diusulkan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 558 yang memenuhi syarat untuk menerima penghargaan WBK.
Sejumlah kriteria penialaian pemberian pengajrgaan WBK dianataranya yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan tujuannya yaitu untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani sehingga meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Direktur RSUD Depati Bahrin, dr. Yogi Yamani menyampaikan dengan diraihnya predikat WBK ini merupakan suatu kebanggan terhadap insyansi pelayanan masyarakat. Sehingga kedepannya dapat lebih memotivasi untuk memebrikan pelayanan bagi masyarakat yang lebih baik lagi.
"Dengan diraihnya WBK ini tentunya akan semakin mendorong komitmen kami dalam menegakan integritas dan pelayanan publik. Tentunya kami akan berproses lagi agar dapat terus mempertahankan dan meningkatkan predikat ini," ujar dr. Yogi.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat khsusunya Kabupaten Bangka yang telah menaruh kepercayaan serta masukan terhadap RSUD Depati Bahrin. Sehingga RSUD Depati Bahrin dapat terus memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat Kabupaten Bangka.