Tim Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK RI akan melakukan SPI tahun 2022 di Kabupaten/Kota Provinsi Bangka Belitung termasuk di Kabupaten Bangka, bertujuan guna melakukan pencegahan tindak pidana pelanggaran korupsi.
Andi Purwana, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah II KPK RI, beserta jajarannya saat ditemui wartawan usai bertemu Bupati Bangka Mulkan SH MH di Kantor Bupati Bangka, Kamis (14/7/22).
Andi Purwana mengatakan “SPI 2022 ini dilakukan oleh Deputi Pencegahan KPK, yang sudah dilakukan sejak tahun 2007 dan dilakukan secara masif pada tahun 2021-2022 hal itu masuk dalam program prioritas nasional, dan harus dilaksanakan setiap tahun. Ini akan menjadi dasar penilaian Pemerintah, khususnya Menpan RB untuk menjadikan nilai SPI ini sebagai penilaian mandiri reformasi birokrasi, itu juga akan berpengaruh ada renumerasi bagi para ASN,” kata Andi Purwana.
Dikatakannya, Kemungkinan nantinya pada tahun 2023, SPI akan dijadikan untuk penetapan pagu anggaran, pada Kementrian Lembaga dan Pemerintah Daerah, selain DID, DAU, DAK juga akan didasarkan pada hasil nilai SPI. Kami (KPK-red) sejak tanggal 11-15 Juli 2022 ini, berkunjung ke Bangka Belitung yang terdiri dari dua tim, berkunjung keseluruh Kabupaten/Kota di Bangka Belitung,” ujarnya.
Ada dua agenda kami, pertama untuk koordinasi terkait dengan data responden dan kedua terkait dengan sosialisasi SPI ini, saat melakukan SPI ini, ada beberapa respoden diminta mengisi kuesuiner, yakni para ASN, Vendor pengadaan barang dan jasa, masyarakat sebagai penguna layanan. Harapannya kunjungan kami ke sini (Bangka-red) bisa sosialisasi
ada tiga metode dalam pengisian SPI ini.
“Lanjutnya yang pertama masyarakat yang terpilih menjadi respoden akan dikirimkan WA isi link untuk mengisi kuesioner kedua mengirimkan tim untuk wawancara langsung, selain itu akan disediakan barkot, yang bisa diisi masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan dapat memasukan pendapat mereka pada SPI ini,” jelasnya.